FaktaNow.com, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan melaksanakan verifikasi lapangan secara hibrid, daring dan luring, dalam rangka evaluasi Kota Layak Anak (KLA) 2025. Kegiatan ini digelar di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, sebagai bagian penting dari penilaian nasional untuk menilai komitmen daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan inklusif bagi anak-anak.
Bupati Balangan yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Sufriannor, menyatakan bahwa perlindungan anak bukan hanya sekadar memenuhi indikator penilaian KLA, melainkan merupakan visi pembangunan daerah yang dijalankan secara konsisten. Kabupaten Balangan terus memperkuat kelembagaan dan kerja lintas sektor untuk mendukung pemenuhan hak anak, mencakup bidang pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan khusus.
Proses verifikasi dilakukan melalui kombinasi metode daring dan luring, dengan peninjauan dokumen kebijakan serta kunjungan langsung ke sejumlah lokasi pelayanan anak di Balangan. Tim verifikator dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan kesesuaian data dengan kondisi lapangan dan mengukur dampak nyata program terhadap kehidupan anak-anak.
Verifikasi ini mencakup 26 indikator dalam lima klaster utama, yaitu hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan budaya ramah anak, serta perlindungan khusus terhadap anak.
Pelaksana Tugas Kepala DP3A P2KB PMD Balangan, Bejo Priyogo, menegaskan pentingnya pemenuhan hak anak agar terhindar dari salah asuh. Ia mengajak pemerintah daerah, keluarga, dan terutama orang tua untuk bersama-sama menjaga hak anak dari lahir hingga usia di bawah 18 tahun. Bejo juga mengimbau agar orang tua aktif mengawasi dan membatasi penggunaan gadget anak sebagai bagian dari perlindungan tumbuh kembang mereka.




