Bupati Barru Serahkan SK Pensiun dan Santunan kepada ASN Purnabhakti

FaktaNow.com, Barru – Sebanyak 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Barru yang memasuki masa pensiun menerima Surat Keputusan (SK) Pemberian Pensiun. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Barru, A. Ina Kartika Sari, usai memimpin upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di halaman Kantor Bupati Barru, Kamis pagi.

Ke-29 ASN yang menerima SK pensiun terhitung mulai TMT 1 April hingga 1 Mei 2025. Mereka terdiri dari 11 tenaga teknis dan 18 tenaga guru, sebagaimana dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Barru, Syamsir, S.IP., M.Si.

Selain penyerahan SK, Bupati Barru juga memberikan santunan dari sejumlah program perlindungan ASN seperti Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Asuransi Kesehatan dan Tunjangan Sosial serta Tunjangan Berkala lainnya. Dana santunan senilai Rp92.799.700 diserahkan kepada ahli waris almarhumah Hilda Wiryanti, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah wafat.

Usai kegiatan, Bupati Barru menggelar audiensi bersama Manajer Keuangan PT Taspen Cabang Makassar, Mardiansyah Ismi, di ruang kerja lantai V Menara Mal Pelayanan Publik (MPP). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Ina menyampaikan harapannya agar PT Taspen kembali menempatkan pegawainya di MPP Barru demi mempercepat dan mempermudah pelayanan pensiun bagi ASN.

Selain itu, ia juga berharap agar proses pembayaran gaji pensiun dilakukan secara tepat waktu, tanpa tertunda oleh hari libur atau akhir pekan.

“Harapannya, gaji bisa tetap cair tepat tanggal satu setiap bulannya, apapun harinya,” ujar Bupati Ina.

Penyerahan SK pensiun ini menjadi bentuk penghargaan pemerintah daerah atas pengabdian para ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Momentum ini juga menjadi ajang silaturahmi dan refleksi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

Leave the first comment