FaktaNow.com, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (10/4/2025). Studi komparatif ini bertujuan memperdalam pemahaman terkait penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur, khususnya dalam bidang infrastruktur dan pembangunan daerah.
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Pansus III, H. Gusti Abidinsyah, turut didampingi oleh sejumlah perwakilan SKPD dan UPTD mitra kerja. “Kunjungan ini penting untuk memperkuat kualitas rekomendasi DPRD terhadap LKPj Gubernur Kalsel, khususnya pada aspek pembangunan,” ujar Abidinsyah.
Rombongan disambut langsung oleh Ketua Kelompok Otonomi Daerah, Dekonsentrasi, dan Tugas Pembantuan Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Mohammad Faisol. Dalam pemaparannya, Faisol menjelaskan bahwa penyusunan LKPj harus mengikuti ketentuan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“LKPj yang disampaikan kepala daerah wajib ditindaklanjuti oleh perangkat daerah, dan hasil evaluasinya juga harus disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri,” terang Faisol.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah dan pemanfaatan peran Inspektorat dalam proses review LKPj agar hasilnya lebih akuntabel. “Rekomendasi DPRD itu seharusnya diperlakukan sebagai bagian penting dari perbaikan, bukan hanya formalitas,” tambahnya.
Abidinsyah juga menyoroti pentingnya evaluasi atas rekomendasi yang telah diberikan sebelumnya. “Kami akan cek kembali apakah rekomendasi tahun 2023 sudah ditindaklanjuti atau belum. Ini penting untuk memastikan kesinambungan penyempurnaan kinerja pemerintah,” tegasnya.
Diskusi berlangsung produktif, membahas mekanisme penyusunan LKPj, penguatan fungsi pengawasan DPRD, hingga strategi tindak lanjut rekomendasi. Pansus III DPRD Kalsel optimistis hasil kunjungan ini akan memperkuat substansi dan arah kebijakan yang diusulkan dalam LKPj Gubernur Kalsel 2024.




