FaktaNow.com, Hulu Sungai Selatan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Muhammad Noor menegaskan pentingnya pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Syariah “Sewarga” sebagai bentuk akuntabilitas pengurus dan pijakan perencanaan strategis ke depan.
“Forum RAT ini bukan hanya kewajiban tahunan, tetapi juga sarana penting untuk mempertanggungjawabkan kinerja pengurus sekaligus menyusun langkah-langkah koperasi ke depan,” ujar Noor saat membuka RAT di Kandangan, Jumat (11/4/2025), seperti dikutip dari Diskominfo HSS.
Sekda menekankan bahwa pengelolaan koperasi berbasis syariah harus terus mengedepankan prinsip transparansi, tata kelola yang baik, dan semangat kebersamaan antaranggota.
Ia juga mengapresiasi soliditas pengurus KPRI Syariah Sewarga yang selama ini menunjukkan tata kelola manajemen yang semakin baik. “Sinergi antara pengurus dan anggota harus terus dijaga dan ditingkatkan demi kemajuan koperasi dan kesejahteraan bersama,” tambahnya.
Mengawali kegiatan, para peserta terlebih dahulu mengikuti tausiah dari Ketua MUI Kecamatan Sungai Raya, Ustadz H. Abdul Wahid, yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah KPRI Sewarga. Tausiah tersebut menekankan pentingnya nilai-nilai syariah dalam operasional koperasi.
RAT tahun ini mengusung sejumlah agenda penting, antara lain penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus untuk Tahun Buku 2024, penyusunan program kerja serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) tahun 2025. Selain itu, dilakukan pula pemilihan pengurus baru dan badan pengawas periode 2025–2027.
Pemkab HSS berharap KPRI Syariah Sewarga terus menjadi koperasi teladan yang tidak hanya mendorong kesejahteraan anggotanya, tetapi juga menjadi model pengelolaan koperasi syariah yang profesional dan terpercaya di Kalimantan Selatan.




