TP PKK dan LPTQ Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalankan Program Inovatif dan Religius

FaktaNow.com, Kotabaru – Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, S.Sos, secara resmi mengukuhkan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kotabaru serta melantik jajaran pengurus TP PKK dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kotabaru periode 2025–2029. Kegiatan berlangsung di Aula Bamega Kantor Bupati Sebelimbingan, Selasa (15/04/2025).

Ketua TP PKK Kotabaru yang baru dilantik, Suci Anisa, menyatakan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi dan program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran PKK dalam menjawab tantangan sosial di tengah masyarakat.

“TP PKK saat ini dihadapkan pada berbagai isu seperti stunting, kesehatan ibu dan anak, ketahanan keluarga, pemberdayaan ekonomi, hingga lingkungan hidup. Kami akan menyusun program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dan melakukan inovasi sesuai kondisi daerah,” ucap Suci Anisa.

Sementara itu, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli menyampaikan bahwa TP PKK memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, terutama dalam pembinaan keluarga dan penguatan peran perempuan.

“PKK membantu pemerintah daerah melalui sepuluh program pokoknya. Peran ini penting dalam meningkatkan ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga menyoroti peran penting LPTQ dalam pembinaan kehidupan religius di masyarakat. Menurutnya, lembaga ini bertugas mencetak generasi Qur’ani yang tidak hanya mahir membaca Al-Qur’an, tetapi juga mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Ia mengharapkan kepada seluruh pengurus TP PKK dan LPTQ yang baru dilantik agar segera menyusun program kerja yang konkret, sinergis, dan berpihak kepada masyarakat. Pemkab Kotabaru, lanjutnya, akan memberikan dukungan penuh terhadap seluruh kegiatan yang dilaksanakan kedua lembaga tersebut.

“Teruslah berinovasi, bekerja dengan hati, dan jadikan kebersamaan sebagai kekuatan utama. Mari kita membangun Kotabaru yang lebih maju, harmonis, dan berkeadilan,” tutup Bupati.

Pengukuhan dan pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 100.3.3.2/124/KUM/2025 untuk TP PKK dan Nomor 100.3.3.2/125/KUM/2025 untuk LPTQ Kotabaru periode 2025–2029.

Acara ini turut dihadiri oleh Forkopimda, Ketua DPRD Kotabaru, Bupati dan Wakil Bupati, Pj. Sekda, Asisten dan Staf Ahli, kepala SKPD, Ketua Dharma Wanita Persatuan, serta jajaran pengurus TP PKK dan LPTQ se-Kabupaten Kotabaru.

 

Leave the first comment