FaktaNow.com, Hulu Sungai Tengah – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal memimpin apel hari pertama masuk kerja pasca libur Idulfitri 1446 Hijriah di halaman Kantor Bupati HST, Selasa (8/4/2025). Apel ini menjadi penanda dimulainya kembali aktivitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten HST.
Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Bang Rizal mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kembali fokus dan meningkatkan kinerja demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Libur panjang sudah selesai, saatnya kita kembali fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mari jadikan semangat Idulfitri sebagai titik tolak untuk meningkatkan disiplin, etos kerja, dan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Bupati juga meminta para kepala perangkat daerah segera melanjutkan program-program kerja yang telah direncanakan, mengevaluasi capaian triwulan pertama, serta mempercepat realisasi anggaran.
“Jangan sampai semangat kerja kita ikut ‘libur’. Kita harus menunjukkan profesionalitas, loyalitas, dan integritas sebagai ASN yang siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bang Rizal turut menyampaikan informasi terkait penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dilakukan melalui perubahan Keputusan Bupati tahun 2025. Kebijakan ini merupakan respons atas kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami defisit serta sebagai bagian dari efisiensi anggaran.
“Kebijakan ini tentu tidak mudah, tapi harus tetap dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kondisi fiskal dan keberlanjutan pembangunan di HST,” jelasnya.
Ia menyadari bahwa penyesuaian ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan bagi ASN. Namun, ia menekankan bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak semata-mata ditentukan oleh besaran tunjangan.
“Saya percaya, pengabdian bukan karena TPP, tapi karena niat tulus para ASN untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Batang Alai Timur, Hardianto, membenarkan adanya penyesuaian TPP tersebut. Menurutnya, kebijakan ini bukan pemotongan, melainkan penyesuaian agar tetap sesuai aturan yang berlaku.
“Awalnya direncanakan kenaikan TPP hingga 30 persen, namun setelah dihitung ulang, angka itu melebihi batas. Maka disesuaikan menjadi 29 persen,” jelasnya.
Dengan semangat baru pasca Idulfitri, Pemerintah Kabupaten HST berharap seluruh jajaran ASN tetap menjaga profesionalitas dan terus berkontribusi bagi kemajuan daerah.




