Wanita di Pasangkayu Diduga Bunuh Suami dengan Bantal

FaktaNow.com, Pasangkayu – Seorang perempuan berinisial UK (Ummi Kalsum) diduga membunuh suaminya, Fahruddin Ahmad, yang merupakan aparatur sipil negara (ASN), di rumah mereka di BTN Tanjung Alam, Kelurahan Tanjung Babia, Kecamatan Pasangkayu, Sulawesi Barat, pada Jumat malam, 3 Januari 2025.

Awalnya, kematian Fahruddin dilaporkan sebagai akibat sakit. Namun, keterangan saksi kunci bernama Fatma Indah alias Kiki, yang merupakan adik kandung korban, mengungkap fakta berbeda.

Menurutnya, Fahruddin meninggal setelah wajahnya ditekan menggunakan bantal oleh Ummi Kalsum saat korban dalam kondisi lemah akibat sakit.

“Saya dengar langsung dari kakak ipar saya, Ummi, bahwa dia menutup wajah kakakku dengan bantal saat kakak dalam keadaan sakit. Dia bilang dia khilaf. Itu juga dia sampaikan lewat video yang dia kirim ke keluarga,” ujar Fatma.

Fatma juga berada di lokasi kejadian sesaat setelah peristiwa tersebut dan menyaksikan suasana rumah pascakejadian.

“Kami Pihak keluarga berharap agar proses hukum dapat berlangsung secara transparan dan menghasilkan keputusan yang adil, khususnya bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya.

Pihak kepolisian telah memeriksa saksi secara resmi melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta Berita Acara Pemeriksaan Tambahan. Kasus ini sedang didalami sebagai dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Perkara tersebut kini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pasangkayu oleh Penuntut Umum dan tengah memasuki tahap pembuktian dalam proses persidangan.

 

Leave the first comment