Pemkab Kotabaru Raih Sertifikat Eliminasi Frambusia dari Kemenkes RI

Pemerintah Kabupaten Kotabaru meraih sertifikat eliminasi frambusia dari Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2025 sebagai pengakuan atas keberhasilan dalam memberantas penyakit frambusia di daerahnya. Sertifikat ini diterima oleh Sekretaris Daerah Eka Saprudin, AP, M.AP, dan Kepala Dinas Kesehatan Erwin Simanjuntak, SKM, M.AP, dalam acara daring yang diselenggarakan pada Rabu (20/08/2025).

Frambusia adalah penyakit menular yang menyerang kulit, tulang, dan tulang rawan, dan lebih sering dijumpai di daerah tropis. Penghargaan ini diberikan kepada kabupaten yang berhasil melaksanakan pencegahan, deteksi, dan penanganan frambusia dengan baik, dan Kotabaru telah memenuhi syarat untuk menerima sertifikat eliminasi tersebut.

Proses penilaian dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dengan melakukan uji assessment eliminasi frambusia pada akhir 2024. Hasil penilaian menunjukkan bahwa Kotabaru berhasil memenuhi kriteria dan berhak menerima sertifikat eliminasi frambusia, sebuah pencapaian besar dalam bidang kesehatan masyarakat.

Capaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemerintah Daerah Kotabaru, khususnya Dinas Kesehatan, dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan memberantas penyakit menular. Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap prestasi ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

Pemkab Kotabaru berharap pencapaian ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan dan mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera.

Leave the first comment