FaktaNow.com, Banjarmasin – Kebijakan terbaru Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menaikkan tarif bea masuk barang dari Indonesia dari 10 persen menjadi 32 persen mulai 9 April 2025, dinilai berpotensi memberi dampak ekonomi secara nasional, termasuk ke Kalimantan Selatan (Kalsel).
Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Adrizal, menyebut meski saat ini dampaknya belum terasa langsung di Kalsel, namun dalam jangka panjang bisa memicu inflasi dan peningkatan persaingan di sektor tenaga kerja.
“Industri yang paling terdampak mungkin garmen dan tekstil, yang banyak di Pulau Jawa. Tapi kalau inflasi naik, pasar modal terganggu, tentu Kalsel juga akan terdampak,” ujar Adrizal, Selasa (8/4).
Menurutnya, penurunan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar Amerika bisa menyebabkan pengusaha menekan produksi, bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi itu bisa memicu migrasi pencari kerja dari luar daerah ke Kalimantan, termasuk Kalsel, yang akhirnya meningkatkan persaingan kerja.
Ia juga mengkhawatirkan lonjakan produk impor murah jika negara-negara Asia tak mampu bersaing di pasar AS, yang dapat mengancam keberlangsungan pelaku usaha lokal, khususnya UMKM.
Meski begitu, Adrizal mengajak semua pihak tetap optimistis. Ia menyebut pemerintah pusat tengah mencari solusi dan melakukan negosiasi internasional. Ia juga mengimbau pengusaha tidak gegabah melakukan PHK, melainkan mencari alternatif lain seperti membuka lini usaha baru.
“UMKM dan tenaga kerja lokal harus dilindungi. Kita juga perlu mendorong anak muda Kalsel untuk melek teknologi agar tidak kalah bersaing dengan tenaga kerja dari luar,” pungkasnya.




