Gerakan Disiplin ASN Dicanangkan, Pemkab Kotabaru Fokuskan Evaluasi Kinerja

FaktaNow.com, Kotabaru – Mengawali hari pertama kerja usai libur Hari Raya Idulfitri 1446 H, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos memimpin apel gabungan di Halaman Kantor Bupati, Komplek Perkantoran Sebelimbingan, Senin pagi (14/04/2025).

Dalam sambutannya, Bupati mengajak seluruh pegawai untuk memaknai momen halal bihalal sebagai ajang saling memaafkan dan memperkuat semangat kerja.

“Halal bihalal ini harus kita maknai sebagai momentum untuk saling memaafkan dan memulai kembali aktivitas kerja dengan semangat dan kebersamaan,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan pentingnya disiplin kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama dalam hal ketepatan waktu dan kepatuhan terhadap aturan berpakaian. Ia meminta seluruh kepala SKPD untuk terus mengevaluasi kedisiplinan anggotanya demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Saya ingin ASN benar-benar disiplin, baik dalam bekerja maupun dalam hal berpakaian. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Kotabaru secara resmi mencanangkan Gerakan Disiplin ASN, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Nomor: 000.8.3/289/SETDA tanggal 7 Maret 2025 tentang penegakan disiplin pegawai di lingkungan pemerintah daerah.

Apel gabungan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Syairi Mukhlis, Pj. Sekda H. Eka Saprudin, para asisten, staf ahli, kepala SKPD, serta ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

 

Leave the first comment