Pemkab Enrekang Tak Anti Kritik, Posko Lapor Bupati Resmi Dibuka

FaktaNow.com, Enrekang – Pemerintah Kabupaten Enrekang di bawah kepemimpinan Bupati Yusuf Ritangnga (YR) dan Wakil Bupati Andi Tenri Liwang membuka Posko Lapor Bupati sebagai sarana resmi pengaduan masyarakat. Posko ini berlokasi di Rumah Jabatan Bupati Enrekang, Jalan Sultan Hasanuddin, Enrekang.

Bupati Yusuf Ritangnga menjelaskan, keberadaan posko ini merupakan bentuk keterbukaan pemerintah terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Ia berharap masyarakat dapat aktif menyampaikan saran dan aduan guna mendukung pembangunan yang lebih baik.

“Di Posko Lapor Bupati kami siapkan kotak saran. Warga bisa menulis aduan bukan hanya untuk saya sebagai bupati, tapi juga untuk Wakil Bupati dan para kepala dinas di lingkungan Pemkab Enrekang,” ujar Yusuf.

Posko ini dibuka setiap hari kerja dan akan melayani hingga pukul 22.00 Wita. Selain itu, ke depan Pemkab Enrekang akan menyiapkan sistem pengaduan berbasis digital melalui media sosial dan WhatsApp, yang dikelola langsung oleh tim Humas Pemkab.

Yusuf juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah melakukan audit keuangan serta menyelaraskan program-program prioritas. Ia menegaskan bahwa setelah kondisi keuangan membaik, program-program yang dijanjikan saat Pilkada akan segera direalisasikan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Enrekang untuk membangun pemerintahan yang terbuka, responsif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

 

Leave the first comment