FaktaNow.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meminta institusi TNI dan Polri untuk melakukan pembenahan internal demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap lembaga, termasuk TNI dan Polri, tidak luput dari kekurangan dan perlu perbaikan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam wawancara yang ditayangkan melalui kanal YouTube Harian Kompas, Senin (7/4/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya reformasi internal sebagai tanggung jawab bersama.
“Meskipun ada kekurangan, ada unsur-unsur yang tidak baik, ya semua lembaga kita ada hal-hal seperti itu. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujar Presiden Prabowo.
Ia menegaskan sikap tegas terhadap institusi yang berada di bawahnya, khususnya TNI dan Polri, agar segera berbenah sebelum ia mengambil langkah lebih lanjut.
“Mari kita perbaiki. Saya tegas terus di TNI/Polri: bereskan, bersihkan diri kalian sebelum nanti saya ambil tindakan atas nama pemegang mandat rakyat,” tegasnya.
Selain menyoroti pembenahan institusi, Prabowo juga menanggapi isu hangat terkait Revisi Undang-Undang TNI yang tengah menjadi perbincangan publik. Ia membantah adanya motif untuk menghidupkan kembali militerisme atau dwifungsi ABRI melalui revisi tersebut.
“Menurut saya, UU TNI itu non-issue. Tidak ada niat militerisme. Semua pejabat tentara yang akan masuk jabatan sipil, pensiun dini,” kata Prabowo.
Presiden menjelaskan bahwa hanya beberapa lembaga yang memang diperbolehkan mengisi jabatan sipil oleh prajurit aktif, seperti di bidang intelijen, penanggulangan bencana, dan Badan SAR Nasional. Hal ini, menurutnya, sudah menjadi praktik yang lazim dan kini hanya diformalkan melalui revisi.
“Katanya kejaksaan juga, ya kejaksaan kan ada jaksa pidana militer. Hakim agung pun ada kamar militer. Dan kalau dilihat, semua itu ada alasannya,” tambahnya.
Pernyataan Presiden Prabowo ini sekaligus menjadi penegasan sikapnya dalam menjaga netralitas militer dan memastikan reformasi di tubuh TNI/Polri berjalan sebagaimana mestinya.




